Kamis, 15 Desember 2016

Pemipin Yang Adil

Pemimpin yang Ideal



A.    Takhrijul Hadist
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ “.
          Artinya :
Ada tujuh golongan yang Allah beri naungan pada hari kiamat di bawah naungan-Nya dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: seorang pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri lalu berlinang air matanya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seorang lelaki yang dirayu oleh seorang wanita berkedudukan dan berparas cantik lalu ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh tangan kanannya.” (Oleh Imam Bukhari dalam shahihnya dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam).
B.     Penjelasan Hadist
1.      Adil adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah swt saja. Menurut Drs. Kahar Masyhur mendefinisikan adil yakni 1. Meletakkan sesuatu pada tempatnya 2. Menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang 3. Memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap tanpa lebih tanpa kurang anatara sesama yang berhak , dalam keadaan yang sama dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum sesuai dengan kesalahan pelanggarnya. Allah SWT berfirman dalam surat an-Nisa ayat 135 yang artinya :  Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.  Islam menyeru untuk berlaku adil sekalipun dalam suatu permasalahan, seperti yang terdapat dalam surat Al-Ma’idah yang artinya : Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.  Adil disejajarkan dengan perbuatan kebajikan, karena adil sendiri adalah memberikan hak kepada yang punya. Sehingga orang yang diberikan hak merasa senang dan bahagia. Allah memerintahkan agar beraku adil dan siapa pun yang melanggarnya niscaya akan menghadapi hukuman yang mengerikan :
ان ا لله ياءمر بالعدل والاحسان وايتاء ذى القربى وينهى عن الفحشا والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون
Artinya : sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan , member kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Adil mengandung suatu pengertian yang menyeluruh, meliputi semua norma tingkah laku yang baik. Namun agama islam menuntut hal yang lebih mendalam dan manusiawi lagi yaitu agar mengerjakan berbagai kebaikan sekalipun mungkin itu tidak dituntut sepenuhnya oleh rasa keadilan itu sendiri, seperti membalas dengan kebaikan atas perbuatan jahat, atau membantu orang lain yang sebenarnya dalam bahasa dunia ini ‘tak berhak’ menuntut (pertolongan) darimu, dan tentu saja memenuhi berbagai tuntutan orang – orang yang mana tuntutan mereka diperlukan dalam kehidupan masyarakat. Demikian pula sebaliknya, dalamhal – hall yang harus dicegah , semua hal yang dianggap memalukan, tidak baik dan segala bentuk pengingkaran terhadap hukum Allah baik secara nyata maupun tersembunyi di dalam batin dalam hal – hal yang sangat mendasar. Nabi Muhammad SAW telah diperintahkan Allah untuk menyampaikan kepada umat manusia agar berlaku adil, sebagaimana firmannya :
قل امرربي بالقسط
Katakanlah : Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan, dan perintah itu diulang lagi dalam firman – Nya :
ان الله ياءمركم ان تؤدواالامنت الى اهلها واذا حكمتم بين الناس ان تحكموا بالعدل
Artinya : sesunguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Keadilan itu berasal dri sifatnya Allah dan menegakkan keadilan dengan tegar merupakansuatu kesaksian untuk membela agama Allah, sekalipun menurut anggapan kita akan merugikankepentingan sedniri atau kepentingan mereka yang dekat dan saying kepada kita. Prinsip teguhseperti ini dalam peribahasa latin dikatakan “ Tegakkan keadilan, sekalipun langit akan runtuh”.[1]
2.      Seorang pemimpin yang adil adalah seorang yang mengikuti perintah Allah dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya tanpa berlebihan dan tidak pula meremehkan, maka dialah yang termasuk di antara yang mendapatkan perlindungan Allah pada hari kiamat pada hari yang tiada naungan kecuali naungannya, dan bahwa dia termasuk diantara ahli surga. Adil bagi seorang pemimpin merupakan satu keharusan dimana pemimpin yang adil adalah merupakan kendaraan bagi rakyatnya untuk mencapai keridloan Allah di dunia dan di akhirat. Adil merupakan sifat rukun bagi segala sesuatu sampai pada sebuah bangunan karena sebuah bangunan tidak akan tegak kecuali dengan adil. Apabila pemimpin adil maka negeri dan rakyat akan menjadi baik dan kekuasaannya menjadi wasilah menuju ridlo Allah dan kemenangan surga, begitu pula dengan pemimpin dholim yang merusak negeri dan rakyat, dan menyebabkan perbuatan maksiat merajalela, maka keburukannya juga akan menular kepada negeri dan rakyatnya. Dan dikeluarkan pula oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari ‘Iyyadh bin Himar al- mujasyi’i bahwa Rasululullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ
Artinya : penduduk surga ada tiga golongan: penguasa yang adil, bersedekah dan mendapat taufik, dan seorang yang pengasih, berhati lembut kepada setiap kerabat dan setiap muslim, seorang yang miskin dan memelihara kehormatannya (merasa cukup dengan apa yang ada), dan memiliki tanggungan keluarga. [2]
Pemimpin yang adil adalah yang bijaksana dalam kepemimpinannya, dan seorang penguasa yang adil tidak tertolak do’anya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam sunan-nya dari hadits Abu Hurairah berkata: bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
:” ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ 
Keadilan sendiri juga memiliki prinsip dalam menjaga keseimbangan kepentingan, maka asas keadilan harus benar – benar dijaga agar tidak muncul stigma – stigma keadilan seperti kelompok marginal dan lain – lain. Firman Allah dalam surat shaad (38) ayat 26 : yang artinya : Hai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang – orang yang sesat dari jalan Alah akan mendapatkan azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.[3]
Banyak ayat al-qur’an yang memerintahkan umat islam agar berlaku adil. Sejak awal, Allah menyuruh para Rasul – Nya dengan tiga perintah yang ditujukan untuk menegakkan keadilan serta memberi petunjuk kepada seluruh umat manusia, guna menuju kepada jalan keselamatan.
لقد ارسلنا رسلنا بالبينت وانزلنا معهم الكتب والمينزان ليقوم الناس بالقسط
Artinya : sesungguhnya Kami telah mengutus rasul – rasul Kami dengan membawa bukti – bukti yang nyata dan telah Kami turunkan Al – Kitab dan neraca (keadilan) bersama mereka supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.[4]
3.      Syarat – syarat pemimpin yang adil
a.       Beriman dan beramal shaleh,  maksudnya kita harus memilih pemimpin orang yang beriman, bertaqwa, selalu menjalankan perintah Allah dan Rasulnya.
b.      Niat yang lurus, maksudnya kalau kita memiliki niat yang baik pasti semuanya terlaksana dengan baik, tapi jika kita memiliki niat yang buruk maka buruk pula yang akan terjadi.
c.       Laki – laki, maksudnya laki  laki adalah pemimpin kaum wanita, lakai – laki yang lebih berhak untuk memipin.
d.      Tidak meminta jabatan, Rasulullah bersabda kepada Abdurrahmn bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, “ wahai Abdul Rahman bin Samurah, janaganlah kamu meminta untuk menjadi pemimpin. Sesungguhnya jika kepemimpinan diberikan kepadamu karena permintaan, maka kamu akan memikul tanggungjawab sendirian dan jika kepemimpinan itu diberikan kepadamu bukan karena permintaan, maka kamu akan dibantu untuk menaggungnya. “( Riwayat Bukhari dan Muslim).
e.       Memutuskan perkara dengan adil, maksdunya adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, memutuskan perkara harus atas dasar keadilan, karena kita diminta pertanggungjawaban di akhirat nanti.
f.       Menasihati rakyat, para pemimpin harus menasehati rakyatnya agar tercipta lingkungan yang disiplin sesuai dengan keinginan kita bersama.
g.      Tidak menerima hadiah, maksudnya disini ialah pemimpin yang adil tidak akan menerima sogokan dari siapapun termasuk orang terdekatnya sekalipun.
h.      Tegas. Ini merupakan sikap seorang pemimpin yang selalu di idam – idamkan oleh rakyatnya. Tegas bukan berarti otoriter, tapi tegas maksudnya adalah yag benar berkata benar dan salah berkata salah. Serta melaksanakan aturan hukum yang berlakau.
i.        Lemah lembut. Pemimpin yang lemah lembut bukan berarti pemimpin yang lemah, tapi pemimpin yang jujur, bila seorang pemimpin jujur maka tidak akan ada lagi KPK, karena tidak ada lagi korupsi yang terjadi yang membawa ketenangan, kitapun diperintahkan jujur walaupun itu menyakitkan. Selain itu pemimpin tidak boleh menutup diri saat diperlukan rakyatnya. Karena itu seorang pemimpin harus ahli sehingga dapat dipercaya. Pemimpin juga harus cerdas, seorang pemimpin jika tidak cerdas maka ia tidak dapat menyelesaikan masalah rakyatnya dan ia tidak dapat memajukan apa yang dipimpinnya.[5]
4.      Persyaratan pemimpin
Dalam pembahasan lain dijelaskan bahwa syarat pemimpin di dalam islam haruslah mempunyai sifat :
a.       Siddiq artinya jujur, benar, berintegrasi tinggi dan terjaga dari kesalahan.
b.      Fathonah artinya cerdas, memiliki intelektualitas tinggi dan professional.
c.       Amanah artinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel.
d.      Tabligh artinya senantiasa menyampaikan  risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan apa yang wajib disampaikan dan komunikatif.[6]
5.      Manfaat Adil
a.       Keadilan dalam bidang pendidikan. Keadilan harus diterapkan dimanapun tempatnya, karena dengan adanya keadilan maka tidak aka ada yang namanya ketidak nyamanan. Dalam hal ini bisa di analogikan kepada pemerintahan yakni dalam hal pendidikan. Menteri pendidikan selaku penguasa yang memiliki tanggungjawab kepada para rakyatnya dalam hal pendidikan. Pendidikan diadakan sebagai salah satu alternative untuk memajukan bangsa, dengan adanya pendidikan yang memadahi, maka menjadikan para generasi penerus bangsa untuk selalu memperjuangkan kemerdekaan yang telah diraih. Pemerintah memberikan keadilan pada semua kalangan untuk menikmati bangku pendidikan. Tidak hanya para pejabat atau bangsawan yang berhak dan bisa menikmati bangku pendidikan sampai jenjang tinggi, akan tetapi orang jelata  atau rakyat biasa pun bisa menikmati bangku pendidikan, dan tetntunya mendapatkan pelayanan yang sama dengan mereka – mereka yang berdarah bangsawan. Hal ini dibuktikan dengan adanya pencanangan beasiswa dari pemerintahan yang bersangkutan.  Besiswa diadakan  untuk kalangan masyarakat yang dalam hal taraf ekonomi masih kurang, sehingga untuk tidak memutuskan semangat belajar para kalangan masyarakat yang berpotensi dengan cara seperti itu keadilan yang diwujudkan oleh pemerintah dan menteri yang bersangkutan selaku pemimpin bagi para masyarakat. Begitu juga untuk kalangan bangsawan yang memiliki potensi juga terdapat suatu beasiswa,  hal itu diwujudkan dengan cara beasiswa untuk mereka – mereka yang berprestasi. Sekalipun ekonomi mencukupi, jika mereka memiliki potensi yang lebih, maka pemerintah memberikan keadilan yang sama yakni dengan memberikan besiswa atas prestasi kepada para yang berhak menerimanya.
b.      Keadilan dalam bidang ekonomi. Mengenai keadilan yang berhubungan dengan ekonomi yang dialami oleh masyarakat miskin. Dari pihak pemerintah untuk memberikan keadilan bagi mereka dalam hal ekonomi yaitu : (1) bantuan hukum bagi masyarakat miskin (2) kebebasan memperoleh informasi yang bersifat umum (3) pelayanan administrasi pemerintahan yang bebas korupsi, efisien dan transparan (4) pengaturan upah minimum regional bagi tenaga kerja (5) pemerataan Hasil Pendapatan Pusat dan Daerah (6) jaminan Keamanan bagi Semua Anggota Masyarakat.[7]
c.       Keadilan dalam bidang kesehatan.  Tindakan para pemimpin yang bersangutan dalam memberikan keadilan dalam hal ini , salah satu yang dijalankan oleh pemerintahan di Jepara  yaitu (1) Menyelenggarakan pembinaan pelayanan kesehatan agar dapat terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, menyeluruh dan terjangkau. (2) Meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan melalui pembuatan kebijakan regulasi kesehatan,  peningkatan mutu sumber daya kesehatan serta pemantapan kompetensi  profesi.[8]
C.    Analisis Penjelasan Hadist
Meski hadis ini menjelaskan tentang tujuh macam karakter orang yang dijamin keselamatannya oleh allah nanti pada hari kiamat, namun yang sangat ditekankan oleh hadis ini adalah karakter orang yang pertama, yaitu pemimpin yang adil. Bukannya kita menyepelekan enam karakter sesudahnya, akan tetapi karakter pemimpin yang adil memang menjadi tonggak bagi kemaslahatan seluruh umat manusia. Tanpa pemimpin yang adil maka kehidupan ini akan terjebak ke dalam jurang penderitaan yang cukup dalam.
Untuk melihat sejauh mana seorang peimimpin itu telah berlaku adil terhadap rakyatnya adalah melalui keputusan-keputusan dan kebijakan yang dikeluarkannya. Bila seorang pemimpin menerapkan hukum secara sama dan setara kepada semua warganya yang berbuat salah atau melanggar hukum, tanpa tebang pilih, maka pemimpin itu bisa dikatakan telah berbuat adil. Namun sebaliknya, bila pemimpin itu hanya menghukum sebagian orang (rakyat kecil) tapi melindungi sebagian yang lain (elit/konglomerat), padahal mereka sama-ama melanggar hukum, maka pemimpin itu telah berbuat dzalim dan jauh dari perilaku yang adil. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Contoh: Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan bertanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst. Dengan demikian, karena hakekat kepemimpinan adalah tanggung jawab  serta kejujuran  dan wujud tanggung jawab adalah kesejahteraan, maka apabila seorang pemimpin, katakanlah presiden, dalam memimpin negerinya hanya sebatas menjadi “pemerintah” saja, namun tidak ada upaya serius untuk mengangkat rakyatnya dari jurang kemiskinan menuju kesejahteraan, maka presiden tersebut belum bisa dikatakan telah bertanggung jawab. Karena tanggung jawab seorang presiden harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum miskin, bukannya berpihak pada konglomerat dan teman-teman dekat. Oleh sebab itu, bila keadaan sebuah bangsa masih jauh dari standar kesejahteraan, maka tanggung jawab pemimpinnya masih perlu dipertanyakan.


[1] Abdur Rohman. Shari’ah Kodifikasi Hukum Islam ( Jakarta : PT Rineka Cipta , 1993), 4.
[3] Veithzal Rivai dan Deddy Mulyadi. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi ( Jakarta : Rajawali Pers, 2010), 11.
[4] Abdur Rohman. Shari’ah Kodifikasi Hukum Islam (Jakarta : PT Rineka Cipta , 1993) , 2.
[5] http://politik.kompasiana.com/2013/03/13/betapa-susahnya-melahirkan-pemimpin-yang-adil-536777.html.
[6] Ali Aziz, Ilmu Dakwah ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2009 ), h. 120.
[7] www.pu.go.id/satminkal/itjen/lama/hukum/uu20-01.htm. diunduh pada tanggal 15 juni 2013.
[8] Keadilan dalam kesehatan (http://dkk.jeparakab.go.id/index.php/web/data/1.4) diunduh pada tanggal 15 juni 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar