Sabtu, 11 Februari 2017

PAPER



“Manajemen Organisasi dan Kelembagaan Islam”



A. URGENSI PEMIKIRAN MANAJEMEN ISLAM



Manajemen islam sangat penting untuk menjalankan suatu perkembangaan organisasi atau suatu usaha bisnis ke depan, apalagi jika kita adalah mayoritas beragama islam atau memeluk agama islam. Dengan berbasis islam diharapkan apa yang menjadi tujuan ke depan bisa berjalan dengan sesuai harapan dengan tanpa melanggar aturan – aturan yang sudah diterapkan dalam syari’at. Pada dasarnya suatu manajemen islam memiliki suatu pemikiran yang sangat penting untuk dijalankan dalam suatu organisasi atau usaha bisnis, diantara beerapa pemikiran tersebut yakni :



1. Harus didasari nilai – nilai dan akhlak islami.

2. Kompensasi ekonomis dan penekanan terpenuhinya kebutuhan dasar pekerja.

3. Faktor kemanusiaan dan spiritual sama pentingnya dengan kompensasi ekonomis.

4. Sistem dan struktur organisasi sama pentingnya.

5. Manajemen dalam pandangan islam yakni menempatkan segala sesuatu diatas keadilan. Batasan adil yakni pemimpin tidak menganiaya bawahan dan bawahan tidak merugikan perusahaan.

6. Menempatkan manusia pada fokusnya, bukan hanya sebagai factor produksi yang senagaja diperas tenaganya untuk target produksi.

7. Mengelola dan mempertahankan kerjasama dengan stafnya dalam waktu yang lama dan bukan hanya hubungan sesaat. Salah satu kebiasaan nabi adalah memberikan reward atas kreativitas dan prestasi yang di tunjukan stafnya.

8. Tak mengenal perbedaan perlakuan suku, ras, dan agama.

Landasan dalam suatu manajemen islam juga menjadi pemikiran yang penting, landasan tersebut yakni :

1. Kebenaran

2. Kejujuran

3. Keterbukaaan

4. Keahlian

5. Jiwa kepemimpinan

Dalam ajaran islam segala bentuk pekerjaan harus dilakukan secara benar , rapi, tertib dan teratur, serta proses – prosesnya selalu dilalui sesuai prosedur. Manajemen dalam islam diwajibkan untuk mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan benar, baik, tepat dan tuntas. Seperti sabda Rasulullah SAW : sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan dilakukan secara itqan (tepat, terarah, jelas dan tuntas). (HR.Thabrani).





B. FUNGSI DAN PERAN KELEMBAGAAN ISLAM

Selama ini kita sudah kenal dan bahkan akrab dengan beberapa lembaga keagamaan Islam yang ada di masyarakat, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun yang diinisiasi oleh masyarakat. Namun demikian keberadaan mereka terkadang tidak menjadi perhatian kita, terutama dalam hal peranannya dalam membina masyarakat secara luas. Bahkan seringkali beberapa lembaga keagamaan tersebut justru dianggap sebagai salah satu penyebab tidak stabilnya kehidupan masyarakat, karena memang pada kenyataannya ada lembaga keagamaan yang memang selalu membuat ribut di masyarakat.

Namun demikian secara umum sesungguhnya kita dapat berharap banyak kepada lembaga lembaga keagamaan tersebut, khususnya dalam upaya membina masyarakat. Tentu terlepas dengan keberadaan sebagian lembaga keagamaan yang mempunyai karakteristik tertentu yang justru dianggap sebagai pembuat masalah. Bahkan lembaga yang dianggap sebagai pembuat masalah tersebut sesungguhnya juga mempunyai keinginan yang relatif sama, yakni terciptanya kondisi yang baik, dimana seluruh umat taat menjalankan ketentuan agama serta tidak munculnya kemaksiatan yang sangat jelas di depan mata.

Menilik sejarahnya, lembaga lembaga keagamaan tersebut memang menjadi tumpuan harapan bagi pembinaan masyarakat secara umum, karena melalui lembaga tersebutlah umat dapat mengetahui kewajibannya sebagai hamba Tuhan yang harus melakukan berbagai ritual serta berbuat baik kepada siapapun, termasuk kepada lingkungan. Lembaga keagamaan yang telah mengakar di masyarakat, tentu akan lebih dipercaya dari siapapun juga, termasuk pemerintah.

Karena itu dahulu ketika pemerintah kehabisan akal untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat yang selalu tidak diperhatikan, sehingga tujuannya tidak pernah berhasil, maka ketika kemudian pemerintah menggandeng dan memohon bantuan kepada lembaga keagamaan dengan para tokoh dan kiai atau ulama’nya, maka pesan yang tadinya sangat sulit diterima masyarakat tersebut, pada akhirnya dapat diterima dengan sangat mudah dan damai. Salah satu contoh pesan tersebut ialah tentang program keluarga berencana dan program trnsmigrasi. Jadi sesungguhnya peranan para ulama dengan lembaga keagamaan yang ada sungguh sangat luar biasa dalam membina masyarakat.

Setidaknya ada beberapa lembaga keagamaan besar yang hingga saat ini masih mendapatkan keprcayaan dari umatnya, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya. Demikian juga beberapa majlis taklim yang saat ini sangat intensif membina umat dengan berbagai aktifitasnya, tentu harus terus memerankan diri mereka secara lebih optimal, karena hanya melalui merekalah umat akan dapat mempercayai dan berharap banyak. Untuk itu juga sangat diperlukan upaya pemerintah untuk terus menggandeng dan memperkuat peran mereka di tengah tengah masyarakat. Lembaga lembaga keagamaan yang saat ini masih eksis dan dipercaya oleh masyarakat, harus terus dipupuk dan dikembangkan, sehingga peranan mereka dalam membina masyarakat akan semakin maksimal.

Dengan begitu kedepan seluruh masyarakat akan relatif lebih baik, lebih taat kepada peraturan dan lebih terciptanya ketenteraman dan kedamaian di masyarakat itu sendiri. Kondisi seperti itu tentu menjadi dambaan seluruh umat dan bangsa, bukan saja para pemimpinnya. Kita memang akan sangat terbantu oleh keberadaan lembaga lembaga keagamaan tersebut yang terbukti selama ini telah memerankan dirinya sebagai pembina masyarakat. Namun kalau sekiranya terdapat lembaga keagamaan yang memaksakan diri atas ajaran dan keyakinannya kepada pihak lain, yang tentu tidak sesuai dengan aturan main, maka harus ada tindakan tegas, demi penciptaan keadamaian itu sendiri.

Sangat tidak mungkin pemerintah sendirian dapat mengatur dan membina masyarakat agar menjadi umat yang taat, baik, dan cerdas. Satu satunya jalan agar tercipta kondisi ideal yang diiinginkan ialah dengan mengajak bersama lembaga lembaga keagamaan yang kredibel tersebut untuk selalu membina masyarakat melalui berbagai kegiatan yang langsung memberikan dampak postif bagi mereka.

Hanya saja pemerintah juga harus tegas dalam menindak beberapa lembaga yang menyimpang dari tujuan penciptaan kedamaian di masyarakat. Artinya siapapun yang tidak mau menyadari posisinya hidup bersama di negara yang sudah berkomitmen mempertahankan NKRI dengan segala macam keaneka ragaman, harus diingatkan dan kalau masih membandel dan terus melakukan hal hal yang dapat merusak suasana kebhinekaan, harus ada sikap tegas untuk memberikan sanksi kepada mereka.



C. KARAKTERISTIK TEORI MANAJEMEN ISLAM



Dalam pemikiran islam juga terdapat prinsip – prinsip atau karakteristik yang diterapkan dalam manajemen islam yakni :

1. Manfaatkan waktu sebaik – baiknya.

2. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.

3. Bersegeralah menyelesaikan pekerjaan lain, setelah pekerjaan sekarang terselesaikan.

4. Kerjakan tugas mulai dari yang paling penting dan mendesak.

5. Komitmen.









Terdapat beberapa pilar yang diterapkan dalam dunia bisnis dalam manajemen islam islam yakni :

1. Tauhid. Memandang bahwa segala aset dari transaksi bisnis yang terjadi di dunia adalah milik Allah, manusia hanya mendapatkan amanah untuk mengelolanya.

2. Adil. Segala keputusan menyangkut transaksi dengan lawan bisnis atau kesepakatan kerja harus dilandasi dengan ''akad saling setuju'' dengan sistem profit and lost sharing.

3. Kehendak bebas. Manajemen Islam mempersilakan umatnya untuk menumpahkan kreativitas dalam melakukan transaksi bisnisnya sepanjang memenuhi asas hukum ekonomi Islam, yaitu halal. Mengunakan kalimat efektif.

4. Tanggung jawab. Semua keputusan seorang pimpinan harus dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan.



D. BIDANG GARAPAN KELEMBAGAAN ISLAM

1. POLITIK

Islam adalah agama yang syammil mutakammil (sempurna dan paripurna), islam bukan hanya mengatur masalah ritual ubudiyah saja, tapi seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan sampai ke hal-hal terkecil dalam kehidupan manusia. Jika islam hanya mengatur masalah-masalah ibadah saja, tanpa mengatur masalah sosial budaya, pendidikan, tata Negara/pemerintahan, dan sosial politik, maka sama saja islam dengan agama lain, tidak ada keistimewaan islam dibandingkan agama-agama lainnya.

Dalam masalah politik, banyak kalangan yang berpendapat bahwa islam tidak mengenal politik, antara agama dan politik tidak bisa disatukan, dan banyak pendapat lainnya. Namun jika pendapat yang mengatakan islam tidak berpolitik dan tidak mengatur masalah politik sehingga dalam islam tidak dibenarkan berpolitik adalah sebuah pendapat yang sebenarnya sama saja mengatakan bahwa islam itu agama yang tidak sempurna dan paripurna, islam agama yang tidak menjangkau semua aspek kehidupan. Padahal islam adalah agama yang paling sempurna dan bisa menjangkau berbagai masalah yang ada dalam kehidupan.

Aqidah Islam bersifat komprehensif dan menyeluruh, ia berbeda dari semua umat karena konsepsinya tentang ubudiyah. Umat Islam meyakini bahwa Allah Maha Esa, dan meyakini bahwa Allah meliputi setiap gerak manusia dalam semua urusan. Dia adalah Pencipta dan Pemberi Rizki kepada hamba-Nya. Dia juga pembuat undang-undang untuk mereka menyangkut semua aspek kehidupan. Islam tidak membatasi ubudiyah kepada Allah hanya menyangkut aspek spiritual belaka, sementara aspek kehidupan lainnya ditujukan kepada selain-Nya. Misalnya, membuang nilai-nilai aturan Allah dari kehidupan politik, ekonomi, dan moral. Islam menilai pemisahan ini sebagai kesesatan dan penyesatan terhadap umat manusia, dan bertentangan dengan aksiomatik islam yang hanif. Contoh , sangat menarik jika kita memperhatikan permintaan Nabi Yusuf kepada raja mesir, hal ini di abadikan Allah dalam Al-Qur’an :

Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.”. (QS. Yusuf: 55).

Ayat ini menggambarkan kepada kita bagaimana pada waktu itu Nabi Yusuf minta kekuasaan kepada raja mesir, dan ini menggambarkan bahwa menggapai kekuasaan untuk kemaslahatan umat diperbolehkan. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan kita juga diperbolehkan menyebut kelebihan yang kita punya kalau kita sadar dengan kelebihan kita tersebut supaya orang percaya dengan kita untuk memegang kekuasaan.

Bukan hanya Nabi Yusuf yang meminta kekuasaan, Nabi Sulaiman juga pernah berdoa meminta kerajaan/kekuasaan kepada Allah.

Ia berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi”. (QS. Shaad: 35)

Dua ayat Al-Qur’an diatas sudah cukuplah menerangkan kepada kita bahwa menggapai kekuasaan untuk kemaslahatan umat itu diperbolehkan, bahkan diwajibkan.

Pemisahan politik dan agama selain karena kurangnya pemahaman, karena rasa putus asa dan sudah terlanjur terbentuk pandangan negatif pada masyarakat terhadap politik, juga karena kepentingan dari pihak-pihak yang tidak suka akan kejayaan islam, seperti ungkapan perintis Jamaah Islam Liberal (JIL) Nurcholis Madjid, Islam Yes, Partai No.. Mereka takut jika islam berpolitik, maka islam akan mencapai kejayaan seperti dulu.[1]



2. SOSIAL

Dalam Islam, bicara tentang sosial selalu berhubungan dengan perilaku sosial. perilaku sosial merupakan salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat. Manusia dalam segi bathiniyah diciptakan dari berbagai macam naluri, di antaranya memiliki naluri baik dan jahat. Naluri baik manusia sebagai makhluk sosial itulah yang disebut fitrah, dan naluri jahat apabila tidak dituntun dengan fitrah serta agama akan menjadi naluri yang bersifat negative. Dalam Al-qur’an telah dijelaskan mengenai naluri manusia sebagai makhluk sosial dan tujuan dari penciptaan naluri tersebut : “Kami telah menentukan di antara mereka keadaan hidup mereka di dunia ini, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka daripada sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka mengambil manfaat dari sebagian lain.( Q.S. Az-zuhruf :32).

Sejatinya daya tahan naluri manusia terhadap hal-hal jahat (negatif), ditentukan oleh tingkat kedekatan seorang hamba kepada Allah SWT. Senada dengan apa yang dikemukakan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi dikutip dari media Republika, bahwasanya hablumminallah dan hablumminannas adalah cerminan dari tauhid ibadah dan perilaku sosial yang akan membentuk karakter Islami yang spesifik. Karena setiap manusia secara alamiah telah diperlengkapi oleh Allah SWT instrumen-instrumen kemanusiaan yang dapat mengangkat hakat dan martabat manusia itu.

Akan tetapi, perilaku sosial tersebut belumlah sempurna sebelum ada sentuhan tauhid dan ibadah serta nilai-nilai sosial Islam. Hal ini disebabkan karena manusia tidak hanya hidup di alam dunia saja, namun juga akan hidup dalam kehidupan lainnya yakni alam barzakh dan alam akhirat. Di lain sisi, Rasulullah Saw telah banyak memberikan contoh dan teladan yang universal tentang perilaku sosial dalam masyarakat. Seperti ketika Rasulullah Saw berada dalam sebuah majelis berkumpul bersama para sahabat, ketika itu para sahabat banyak yang datang dari golongan rendah (miskin). Seperti Salman al-Farisi, Ammar bin Yasir, Suhayb Khabab bin Al-Arat. Mereka berpakaian sederhana, kusut dan jubah bulu yang tradisional. Dalam majelis itu juga hadir para bangsawan.

Mereka melihat para sahabat dengan tatapan kurang nyaman karena akan duduk berdekatan dengan rakyat miskin yang tidak lain merupakan sahabat Rasulullah Saw.

Seraya berkata kepada Rasulullah Saw, "Wahai Rasulullah, bisakah kami mendapatkan majelis khusus bagi kami dan tidak bersama dengan rakyat miskin ini. Mayarakat Arab tahu dan mengenal kemuliaan kami. Utusan-utusan dari berbagai Qabilah Arab akan datang dalam majelis ini. Kami sebagai bangswan malu apabila mereka melihat kami duduk satu majelis dengan rakyat biasa.

Salah seorang bangsawan menegaskan kembali, "Bau Salman al-Farisi membuatku terganggu. Buatlah majelis khusus bagi kami para bangsawan, sehingga kami tidak berkumpul bersama mereka. Buat majelis mereka sehingga mereka tidak berkumpul bersama kami “ sehingga turun suart Al-An’am ayat 52 yang berbunyi :

"Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka. Begitu pula mereka tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim."


Rasulullah dengan tenang meminta sahabatnya untuk duduk lebih berdekatan lagi, merapat dengan lutut Rasulullah Saw. Beliau lalu memulai majelis dengan ucapan "Assalamu'alaikum", seakan menjawab permintaan para bangsawan Quraisy tadi.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Rasulullah Saw untuk selanjutnya selalu berkumpul bersama para sahabatnya.[2]

3. BUDAYA

Nabi Muhammad telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa yang akan datang, ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah dibawa Nabi Muhammad kepada umat manusia melalui wahyu Tuhan itu, sudah begitu berpadu sehingga tidak dapat lagi terpisahkan.

Kalau pun kebudayaan Islam ini didasarkan kepada metoda-metoda ilmu pengetahuan dan kemampuan rasio, - dan dalam hal ini sama seperti yang menjadi pegangan kebudayaan Barat masa kita sekarang, dan kalau pun sebagai agama Islam berpegang pada pemikiran yang subyektif dan pada pemikiran metafisika namun hubungan antara ketentuan-ketentuan agama dengan dasar kebudayaan itu erat sekali. Soalnya ialah karena cara pemikiran yang metafisik dan perasaan yang subyektif di satu pihak, dengan kaidah-kaidah logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain oleh Islam dipersatukan dengan satu ikatan, yang mau tidak mau memang perlu dicari sampai dapat ditemukan, untuk kemudian tetap menjadi orang Islam dengan iman yang kuat pula. Dari segi ini kebudayaan Islam berbeda sekali dengan kebudayaan Barat yang sekarang menguasai dunia, juga dalam melukiskan hidup dan dasar yang menjadi landasannya berbeda. Perbedaan kedua kebudayaan ini, antara yang satu dengan yang lain sebenarnya prinsip sekali, yang sampai menyebabkan dasar keduanya itu satu sama lain saling bertolak belakang.

Kebudayaan Islam lahir atas dasar yang bertolak belakang dengan dasar kebudayaan Barat. Ia lahir atas dasar rohani yang mengajak manusia supaya pertama sekali dapat menyadari hubungannya dengan alam dan tempatnya dalam alam ini dengan sebaik-baiknya. Kalau kesadaran demikian ini sudah sampai ke batas iman, maka imannya itu mengajaknya supaya ia tetap terus-menerus mendidik dan melatih diri, membersihkan hatinya selalu, mengisi jantung dan pikirannya dengan prinsip-prinsip yang lebih luhur - prinsip-prinsip harga diri, persaudaraan,cintakasih, kebaikan dan berbakti. Atas dasar prinsip-prinsip inilah manusia hendaknya menyusun kehidupan ekonominya. Cara bertahap demikian ini adalah dasar kebudayaan Islam, seperti wahyu yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad, yakni mula-mula kebudayaan rohani, dan sistem

kerohanian disini ialah dasar sistem pendidikan serta dasar pola-pola etik (akhlak). Dan prinsip- prinsip etik ini ialah dasar sistem ekonominya. Tidak dapat dibenarkan tentunya dengan cara apapun mengorbankan prinsip-prinsip etik ini untuk kepentingan sistem ekonomi tadi.

Tanggapan Islam tentang kebudayaan demikian ini menurut hemat kami ialah tanggapan yang sesuai dengan kodrat manusia, yang akan menjamin kebahagiaan baginya. Kalau ini yang ditanamkan dalam jiwa kita dan kehidupan seperti dalam kebudayaan Barat itu kesana pula jalannya, niscaya corak umat manusia itu akan berubah, prinsip-prinsip yang selama ini menjadi pegangan orang akan runtuh, dan sebagai gantinya akan timbul prinsip-prinsip yang lebih luhur, yang akan dapat mengobati krisis dunia kita sekarang ini sesuai dengan tuntunannya yang lebih cemerlang.

4. EKONOMI

Ketentraman akan dapat dicapai apabila keseimbangan kehidupan di dalam masyarakat tercapai. Untuk mencapai keseimbangan hidup di dalam masyarakat diperlukan aturan-aturan yang dapat mempertemukan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Kegiatan ekonomi dalam Islam tidak semata-mata bersifat materi saja, namun juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana. Rakus terhadap kekayaan dan sikap yang mementingkan materi belaka, sangat dicela. Walaupun di dalam syari’at Islam diakui adanya hak-hak yang bersifat perorangan terhadap suatu benda, bukan berarti atas sesuatu benda yang dimilikinya itu, seseorang dapat berbuat sewenang-wenang. Sebab aktivitas ekonomi dalam pandangan Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri, juga masih melekat hak orang lain.





Untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individu, telah disediakan Allah Swt, beragam benda yang dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan yang beragam tersebut, tidak mungkin dapat diproduksi sendiri oleh individu yang bersangkutan. Dengan kata lain, ia harus bekerja sama dengan orang lain. Hal itu bisa dilakukan, tentunya harus didukung oleh suasana yang tentram. Ketentraman akan dapat dicapai apabila keseimbangan kehidupan di dalam masyarakat tercapai. Untuk mencapai keseimbangan hidup di dalam masyarakat diperlukan aturan-aturan yang dapat mempertemukan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Langkah perubahan perekonomian umat khususnya di Indonesia harus dimulai dengan pemahaman bahwa kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntutan kehidupan yang berdimensi ibadah. Hal ini tercantum dalam QS. Al–A’raf: 10, yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu sumber penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur”. Selain itu disebutkan juga dalam (QS. Al-Mulk: 15, QS. An-Naba’: 11 dan QS. Jumu’ah :10).

Kegiatan ekonomi dalam Islam tidak semata-mata bersifat materi saja, namun juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana. Rakus terhadap kekayaan dan sikap yang mementingkan materi belaka, sangat dicela. Walaupun di dalam syari’at Islam diakui adanya hak-hak yang bersifat perorangan terhadap suatu benda, bukan berarti atas sesuatu benda yang dimilikinya itu, seseorang dapat berbuat sewenang-wenang. Sebab aktivitas ekonomi dalam pandangan Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri, juga masih melekat hak orang lain.

Adanya hak orang lain (masyarakat) terhadap hak milik yang diperoleh seseorang dibuktikan dengan ketentuan-ketentuan antara lain; pelarangan menimbun barang, larangan memanfaatkan harta untuk hal-hal yang membahayakan masyarakat, seperti memproduksi barang-barang yang tidak boleh dimiliki dan dikonsumsi menurut pandangan Islam, contoh: memproduksi atau menjual buku, kaset, film yang menyesatkan dan membawa kepada kekafiran, memproduksi atau menjual makanan dan minuman yang dilarang, seperti makanan haram, minuman keras dan obat-obatan terlarang dan lainnya. Prinsip pokok dalam pengembagnan harta dalam pandangan Islam ialah kegiatan ekonomi yang tidak bertentangan dengan akidah, seperti disebutkan dalam

QS. Hud : 84,85,86 dan 87. Dengan demikian dapat disebutkan bahwa sistem ekonomi dalam islam adalah sistem ekonomi yang dilaksanakan dalam praktek (penerapan ilmu ekonomi) dalam kehidupan sehari-hari baik bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat maupun pemerintah/ penguasa dan pemanfaatan barang dan jasa menurut aturan Islam. Prinsip Ekonomi dalam Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan serta menjaga kelestarian lingkungan. Motif ekonomi dalam Islam adalah mencari keberuntungan dunia dan akhirat.

Ketentuan Tuhan yang harus ditaati bukan hanya yang bersifat mekanis, juga dalam hal etika dan moral. Artinya, selain untuk memenuhi kepuasan manusia yang tak terbatas, kegiatan ekonomi bertujuan untuk menciptakan kesejahteraaan umat Islam. keadilan dan keseimbangan mengandung pengertian bahwa manusia bebas melakukan seluruh aktifitas ekonomi, sepanjang tidak ada larangan Tuhan yang menetapkannya. Pertanggungjawaban maksudnya adalah bahwa manusia sebagai pemegang amanat Tuhan mempunyai tanggungjawab atas segala pilihan dan keputusannya.



KESMIPULAN



Urgensi pemikiran manajemen islam ssangat berguna dalam menjalankan suatu bisnis atau dalam suatu organisasi. Dengan menerapkan pemikiran manajemen islam diharapkan apa yang dijalankan berjalan sesuai dengan keinginan dan hasilnya pun juga bisa maksimal. Dengan pemikiran manajemen yang berbasis islam, juga diharapakn dalam prakteknya tidak ada yang melanggar aturan yang ada dalam islam. Sehingga juga terdapat karakteristik tersendiri dalam teori manajemen islam, yang memiliki tujuan beda dengan manajemen umum atau yang tidak berbasis islam. Dimana dalam manajemen islam lebih mengedapkan akan hal – hal lebih bersifat ubudiyah dan uluhiyah.

Berbicara masalah manajemen yang berbasis islam, maka penerapannya pun bisa dibuktikan dalam suatu organisasi atau yang sering dikenal dengan kelembagaan islam. Kelembagaan islam disini memiliki tujuan yang sama yakni lebih berpotensi pada uluhiyah dan ubudiyah. Sekalipun dalam prakteknya masih terdapat penyelewengan. Kelembagaan islam sangat penting bagi berlangsungnya kehidupan umat islam, karena lembaga islam adalah suatu mediasi atau tempat untuk menyalurkan segala seautu yang belum dimengerti oleh masyarakat islam pada umumnya atau bahkan sebagai penambah informasi yang lebih bisa diterima dengan akal. Lembaga islam juga berperan penting dalam membantu pemrintah dalam hal untuk mengingatkan atau menghimbau kepada masyarakat , agar mereka bisa berbuat sesuai dengan aturan semestinya. Pemerintah lebih membebankan lembaga islam dalam hal penyiaran islam atau dakwah islam terhadap masyarakat, karena tokoh – tokoh dalam lembaga islam adalah tokoh – tokoh yang lebih berpengaruh untuk menghimbau masyarakt setempat. Sehingga apa – apa yang menjadi himbauan bisa diterima dengan lebih mudah, karena tokoh – tokoh yang ada dalam lembaga islam sudah terpercaya. Beberapa bidang garapan kelembagaan islam yakni mengenai politik, sosial , budaya dan ekonomi.



[1] http://sosbud.kompasiana.com/2013/04/25/politik-dalam-pandangan-islam-550266.html.diunduh pada tanggal 3 oktober 2013.




[2] (http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/12/11/21/mdtwqu-islam-dan-perilaku-sosial). Diunduh pada tanggal 3 oktober 2013.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar